Karhutla Tanjung Puting, Relawan Mundur dan Water Bombing Terkendala

Karhutla Tanjung Puting, Relawan Mundur dan Water Bombing Terkendala

Sejumlah relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, menarik diri dari upaya pemadaman. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan penanganan masih diintensifkan, sementara operasi water bombing belum dapat dilakukan kembali karena kabut asap membatasi jarak pandang dan berisiko bagi penerbangan.

Relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kotawaringin Barat menyampaikan keputusan mundur melalui video yang beredar di media sosial. Mereka menilai upaya pemadaman di lapangan belum didukung secara memadai, meski kemampuan tim sudah dikerahkan untuk mengatasi kebakaran.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan pemerintah memahami beratnya kondisi yang dihadapi petugas dan relawan. Luas wilayah terdampak, akses menuju titik api yang sulit, serta karakteristik lahan gambut menjadi tantangan dalam memadamkan api.

Relawan meminta bantuan pemadaman dari udara

Moncos, salah satu perwakilan YOHK-HPI Kobar, menyatakan timnya memilih menarik diri sementara karena upaya pemadaman belum menunjukkan perubahan signifikan. Dalam video yang diunggah pada Minggu (11/10/2026), ia menyebut keterbatasan kemampuan di lapangan membuat relawan membutuhkan dukungan yang lebih besar dari pemerintah.

Menurut Moncos, kebutuhan mendesak adalah pemadaman melalui udara untuk menjangkau titik api di zona inti kawasan hutan. Ia menyebut api di lokasi tersebut sulit ditangani hanya dengan pemadaman langsung oleh relawan. “Kami minta cuma water bombing untuk membantu memadamkan api yang berada di zona inti,” ujarnya.

Moncos juga menyampaikan bahwa luas kawasan terdampak diperkirakan sekitar 54 ribu hektare. Namun, angka itu masih perkiraan dan bukan angka pasti luas lahan yang terbakar. Ia mengatakan luasan tersebut bisa lebih kecil atau lebih besar karena belum dipastikan.

Keputusan penarikan personel, menurut laporan, diambil setelah sejumlah pihak menyepakati penghentian sementara pemadaman di lapangan. Relawan berharap pemerintah segera menghadirkan dukungan udara untuk membantu mengendalikan kebakaran yang mengancam kawasan hutan dan habitat orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting.

Kemenhut jelaskan jadwal dan kendala water bombing

Ristianto mengatakan Kemenhut telah mengajukan pemadaman udara sejak 9 September 2026. Operasi water bombing sempat berlangsung pada 20-22 September, tetapi kebakaran belum sepenuhnya terkendali setelah kegiatan tersebut.

Pihak Taman Nasional Tanjung Puting kembali mengajukan permohonan water bombing pada 2 Oktober untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Surat susulan pada 9 Oktober meminta penambahan sasaran di Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.

Kendala utama untuk operasi helikopter saat ini adalah kabut asap tebal yang mengurangi jarak pandang. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan keselamatan penerbangan. “Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar dukungan pemadaman udara dapat dilaksanakan sesuai kondisi operasional yang memungkinkan,” kata Ristianto, Senin (12/10/2026).

Dengan demikian, pengajuan operasi tidak serta-merta berarti water bombing bisa langsung dikerahkan. Pelaksanaannya perlu menyesuaikan kondisi di lapangan dan kelayakan operasional. Kemenhut menyatakan koordinasi dengan instansi terkait terus berjalan untuk memastikan dukungan udara dapat dilakukan ketika kondisi memungkinkan.

Personel dan sarana pemadaman diperkuat

Di tengah kendala tersebut, Kemenhut menyebut telah mengerahkan personel Bantuan Kendali Operasi dari unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Dukungan anggaran serta pengadaan sarana dan prasarana pemadaman juga ditambahkan untuk memenuhi kebutuhan operasi di lapangan.

Kementerian menyatakan pemantauan dan evaluasi upaya pengendalian dilakukan secara intensif. Penanganan karhutla di kawasan itu melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, TNI/Polri, pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, serta pelaku wisata di sekitar kawasan.

Kemenhut menegaskan kebakaran pada ekosistem gambut membutuhkan penanganan berkelanjutan dan dukungan banyak pihak. Prioritas yang disampaikan kementerian mencakup keselamatan personel, pengendalian kebakaran, serta perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar, terutama orangutan.

Situasi di Tanjung Puting memperlihatkan dua kebutuhan yang berjalan beriringan: menjaga keselamatan petugas dan memperkuat upaya pemadaman di wilayah yang sulit dijangkau. Kejelasan dukungan untuk relawan dan kesiapan operasi udara akan menjadi bagian penting dalam perkembangan penanganan kebakaran berikutnya.